Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Memperlakukan Alquran yang Rusak

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |19:35 WIB
Ini Cara Memperlakukan Alquran yang Rusak
Kitab suci Alquran. (Foto: Unsplash)
A
A
A

"Pilihannya dikubur atau dibakar, dengan niat menghindari dari kemudaratan yang lebih besar, seperti terinjak-injak atau masuk tong sampah," kata Ustadz Hadi saat dihubungi Okezone, Jumat (10/7/2020).

Membakar dan mengubur Alquran yang sudah rusak atau kusam hukumnya mubah (dibolehkan). Seperti dijelaskan tadi, guna menghindari kemudaratan dan sebagai salah satu bentuk memuliakan Alquran.

Baca juga: Hukum Tidak Melihat Penyembelihan Hewan yang Dikurbankan 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement