Lebih lanjut, kata dia, apabila hadis ini adalah dhaif, masih bisa diikuti karena para ulama ahli hadis juga menggunakan hadis tersebut dengan terbatas untuk فضائل الاعمال (fadhoilul a'mal) yaitu jenis perbuatan yang diutamakan untuk dikerjakan.
"Namun ulama sepakat mengindari hadis dhaif untuk persoalan ketentuan ibadah atau syariat wajib yang lain. Akan tetapi, sebagian ulama ada juga yang menggunakan hadis dhaif untuk hal-hal di luar persoalan ibadah wajib. Misal, hadis dhaif terkait motivasi agar orang rajin puasa, rajin ke masjid, rajin sedekah, dan lain-lain. Dalam hal ini hadis dhaif bisa digunakan," ujarnya.
Baca juga: Kisah Nabi Adam, Malaikat dan Awal Mula Assalamualaikum
(Hantoro)