PEMERINTAH melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau penjualan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha dilakukan via online atau daring.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementan, drh. Syamsul Ma'arif mengatakan, penjualan secara online akan lebih aman demi mencegah penularan Covid-19.
"Kalau bisa kita minta penjualan (hewan kurban) itu secara daring atau online ya. Kita sudah sosialisasikan juga dengan sistem penjualan online. Ini sifatnya imbauan ya, bukan berarti kita melarang (jual-beli tatap muka)," ujar Syamsul dalam diskusi secara virtual yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Syamsul menjelaskan, Kementan sudah melakukan sosialisasi ikhwal imbauan itu. Masyarakat diminta memprioritaskan keamanan dan keselamatan kesehatan, mengingat potensi kerumunan orang pasti tetap ada di pasar hewan.
"Artinya di proses-proses itu, termasuk di penjualan kita juga memberikan aturan-aturan yang sama, pertama masalah jaga jarak ya, physical distancing itu," tuturnya.
Baca juga: Kenangan Relawan Haji Arab Saudi, Rela Mengubur Mimpi Layani Jamaah Tahun Ini
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Coronavirus Disease (Covid-19).