MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam mematuhi protokol kesehatan saat malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah. MUI mengakui bahwa mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil merupakan kesunahan di malam hari raya.
Namun, karena kondisi di tengah pandemi, maka protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diprioritaskan.
"Kegiatan malam Idul Adha disunahkan membaca takbir, tahmid, tahlil mengagungkan asma Allah. Bagi kita yang sedang berbaring d rumah sakit, bertugas di jalan mengatur lalu lintas, tapi di tengah wabah Covid-19, pelaksanaan takbir harus memastikan jalannya protokol kesehatan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Asrorun juga mengimbau masyarakat yang tetap ingin melaksanakan pawai takbir agar disiplin melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak sosial dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan.
Baca juga: Penjualan Hewan Kurban Sebaiknya via Online
"Hindari kerumunan yang berpotensi penularan (Covid-19), apalagi tidak disiplin memakai masker, tetap jaga jarak yang jika tidak (dilakukan) bisa menimbulkan masalah kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran panduan penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriah menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.