Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meninggalkan Sholat Ashar Sama dengan Kehilangan Keluarga dan Harta

Ratih Rahmah Maulidina , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |11:30 WIB
Meninggalkan Sholat Ashar Sama dengan Kehilangan Keluarga dan Harta
Seorangw warga sholat di Masjid Istiqlal, Jakarta (Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Setiap umat Islam diwajibkan sholat lima waktu yakni subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Sholat bagian dari rukun Islam dan Nabi Muhammad dalam sebuah hadist menyebutkan sholat sebagai ‘tiang agama. Perintah sholat juga ditegaskan Allah SWT dalam Alquran Surah Al Baqarah.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku' lah beserta orang-orang yang ruku” (QS. Al-Baqarah [2]:43).

Nabi Muhammad SAW juga menegaskan kewajiban setiap Muslim untuk melaksanakan sholat lima waktu. Ibnu Abbas berkata, Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, “Nabi Muhammad SAW menyuruh kami mendirikan sholat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang.”

Baca juga: Petugas Tangkap 244 Jamaah Haji Ilegal di Tanah Suci Makkah

Mendirikan sholat lima waktu memiliki keutamaan dan keistimewaan masing-masing. Salah satunya sholat ashar. Keistimewaan sholat ashar disebutkan dalam berbagai hadist, salah satunya sabda Nabi SAW.

“Segerakanlah sholat ashar pada hari yang penuh mendung, karena barang siapa meninggalkan sholat ashar, maka terhapuslah semua amalnya” (HR. Bukhari, Nasa’i, dan Ahmad).

“Dalam sholat ashar terdapat keutamaan yang sangat besar, malahan rasulullah menghubungkannya dengan sholat subuh, dapat menjadi jalan penyembuhan yang efektif dari segala sesuatu, seperti ketegangan, kelelahan, kendala emosional, dan mengusir kemalasan. Bisa juga keutamaan sholat ashar, langsung disaksikan para malaikat dan amalan sholat ashar langsung mengantarkan kita ke surga” ujar pendakwah Ustadz Oma Aldiana kepada Okezone, Selasa (28/7/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement