Ustadz Faozan melanjutkan, namun bagi orang yang sangat jauh dari kota untuk menuju tempat sholat hari raya dan Sholat Jumat di waktu bersamaan, maka akan mendapat keringanan untuk tidak melaksanakan Jumatan.
"Sehingga apabila seseorang harus bolak-balik, yaitu pulang dari Sholat Id lalu kembali lagi untuk Sholat Jumat padahal jauh tempat tinggalnya, maka akan mengalami kesukaran dan kepayahan," terangnya.
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا اجْتَمَعَ الْعِيْدُ وَ الْجُمْعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُبِهِمَا فِى صَلاَ تَيْنِ
Artinya: "Apabila hari raya bertepatan dengan hari Jumat, Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam membaca surah (Sabbihisma (Al-A'la) dan Hal Ataaka (Al-Ghasiyah) pada kedua sholat itu (sholat hari raya dan Sholat Jumat)," (HR. Muslim).
Oleh karenanya, jika sholat hari raya bertepatan dengan Sholat Jumat, maka keduanya tetap dilaksanakan. Namun apabila ada kendala jarak, seperti yang dijelaskan di atas maka akan mendapat keringanan. (sal)
(Salman Mardira)