4. Menuliskan apa yang dikerjakan dan ditinggalkan
Allah Subhanahu wa ta'ala menuliskan apa yang dikerjakan dan ditinggalkan hamba-Nya. Sebagaimana dalam ayat:
وَآَثَارَهُمْ
"(dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan) dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan."
Maksud dari "bekas-bekas yang mereka tinggalkan" ada tiga pendapat di kalangan pakar tafsir:
1. Bekas langkah kaki mereka. Pendapat ini dipilih oleh Al Hasan, Mujahid, dan Qotadah.
2. Langkah kaki menuju Sholat Jumat. Pendapat ini dipilih oleh Anas bin Malik.
3. Bekas kebaikan dan kejelekannya yang orang lain ikuti. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Abbas, Sa’id bin Jubair, Al Faro’, Ibnu Qutaibah, dan Az Zujaj. (Zaadul Masiir, 9/8-9)
Hal ini menunjukkan bahwa bekas langkah kaki akan dicatat, baik langkah dalam kebaikan maupun keburukan, sebagaimana penjelasan Qotadah (seorang tabiin) yang disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir.
Qotadah rahimahullah mengatakan, "Seandainya Allah lalai dari urusan manusia, maka tentu saja bekas-bekas (kebaikan dan kejelekan) itu akan terhapus dengan embusan angin. Akan tetapi Allah Ta’ala menghitung seluruh amalan manusia, begitu pula bekas-bekas amalan mereka. Sampai-sampai Allah Ta’ala akan menghitung bekas-bekas amalan mereka baik dalam ketaatan maupun dalam kemaksiatan. Barang siapa yang ingin dicatat bekas amalan kebaikannya, maka lakukanlah." (Tafsir Alquran Al ‘Azhim, 11/348)
Maksud yang disampaikan oleh Qotadah ini juga disampaikan dalam beberapa hadis di antaranya:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ خَلَتِ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ فَأَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ لَهُمْ « إِنَّهُ بَلَغَنِى أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ ». قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ. فَقَالَ « يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ ».
Dari Jabir bin Abdillah berkata, "Di sekitar masjid ada beberapa bidang tanah yang masih kosong, maka Bani Salamah berinisiatif untuk pindah dekat masjid. Ketika berita ini sampai ke telinga Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, 'Rupanya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian ingin pindah dekat masjid.' Mereka menjawab, 'Benar wahai Rasulullah, kami memang ingin seperti itu.' Beliau lalu bersabda, 'Wahai Bani Salamah, tetapkanlah kalian tinggal di rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat, tetapkanlah kalian tinggal di rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat'." (HR Muslim nomor 665)
Disebutkan dalam Tafsir Ath Thobari sebuah riwayat dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata:
شكت بنو سَلِمة بُعد منازلهم إلى النبي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم فنزلت( إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ) فقال: “عَلَيكُمْ مَنَازِلَكُم تُكْتَبُ آثارُكم”
"Bani Salamah dalam keadaan kebimbangan karena tempat tinggal mereka jauh dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, lantas turunlah ayat (yang artinya), 'Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.' Beliau bersabda, 'Tetaplah kalian di tempat tinggal kalian. Bekas-bekas langkah kalian akan dicatat'." (Tafsir Ath Thobari, 20/498)
Artinya di sini, langkah menuju masjid dalam amalan kebaikan akan dicatat, begitu pula langkah pulang dari masjid. Ketika seseorang menuntut ilmu, harus menaiki kendaraan karena sangat jauhnya tempat pengajian, maka putaran roda pun akan dicatat sebagai kebaikan karena ini adalah bekas amalan kebaikan yang ia lakukan. Begitu pula ketika seseorang harus mengeluarkan biaya untuk menuntut ilmu dari para guru (masyaikh) di luar negeri, maka setiap usaha menuju ke sana yang ia lakukan, itu pun akan dicatat. Begitu pula rasa capek dalam kebaikan, itu pun akan dicatat. Sungguh Maha Besar karunia Allah. Namun kita sendiri yang sebenarnya tidak menyadari hal ini.
Begitu pula bekas langkah dalam melakukan kemaksiatan pun akan dicatat. Ketika mengendarai mobil untuk menuju tempat maksiat akan dicatat. Dengan mengetahui hal ini sudah seharusnya tidak bertekad melakukan maksiat dan dosa.
5. Pahala dan dosa jariah
Sebagaimana tafsiran “bekas-bekas amalan” lainnya adalah bahwa bekas kebaikan dan kejelekan yang diikuti orang lain, itu pun akan dicatat. Artinya jika kebaikan kita diikuti oleh orang lain, maka kita pun akan mendapatkan pahala. Begitu pula jika kejelekan yang kita lakukan diikuti oleh orang lain, maka kita pun akan mendapatkan dosa.
Dalil yang mendukung tafsiran ini adalah hadits-hadits berikut ini.
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
"Barang siapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikit pun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barang siapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun." (HR Muslim nomor 1017)
Jika ilmu yang bermanfaat diikuti oleh orang lain, seseorang yang menyebarkan kebaikan tersebut akan mendapatkan pahala orang yang mengikuti kebaikannya meskipun ia telah berada di liang lahad.
Hal ini sebagaimana dalam hadis:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
"Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak salih yang mendoakan dirinya." (HR An Nasai nomor 3651 dan At Tirmidzi nomor 1376. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)