JAKARTA - Pakaian warna hitam bagi kaum Muslimah apakah ada dalilnya, atas perintah Allah Ta'ala atau Rasulullah SAW?
Kaum Muslimah memang dianjurkan tidak berpakaian berwarna terang. Sejatinya, warna pakaian wanita tidak ada standar baku dalam Islam, sebenarnya tergantung dengan kebiasaan di negeri masing-masing.
Pakaian wanita muslimah tidak selamanya hitam seperti anggapan sebagian orang. Boleh saja warna pakaian dan jilbab adalah putih, sebagaimana yang masyhur di negeri kita.
Baca Juga: Yuk, Rekreasi Hati Bersama Keluarga dengan Mendatangi Majelis Ilmu
Namun jika pakaiannya berwarna-warni, ditambah aksesoris bunga, dan lain-lain ini menimbulkan godaan dan membuat lawan jenis jadi tertarik, maka jelas tidak dibolehkan.
Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, tetapi, kenyataannya, tidak sedikit wanita yang hanya mau bergaya tanpa memperhatikan aturan dalam berjilbab.
Ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia dan angota Hay-ah Kibaril Ulama’ ditanya, “Apakah boleh memakai jilbab yang berwarna (selain hitam)?”
Beliau hafizhohullah menjawab,
Baca Juga: Tak Baca Doa Masuk Rumah? Begini Efek yang Terjadi
“Jika engkau maksudkan adalah memakai jilbab warna-warni yang menutupi wajah dan telapak tangan lantas menimbulkan fitnah atau godaan, maka terang saja tidak dibolehkan.
Dikutip dari laman Rumasyo pada Senin (8/3/2021) disebutkan, jika yang dimaksud adalah jilbab selain warna hitam, yaitu jilbab warna putih, hijau, merah atau selain itu dan di negeri tersebut sudah terbiasa dengan jilbab warna semacam itu, maka tidak mengapa. Karena pakaian kata para ulama dikembalikan pada ‘urf, yaitu kebiasaan masyarakat sekitar.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran