Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Bacaan Tajwid Agar Membaca Al-Qur'an Benar Sesuai Kaidah

Kastolani , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |10:43 WIB
Hukum Bacaan Tajwid Agar Membaca Al-Qur'an Benar Sesuai Kaidah
Ilmu Tajwid agar membaca Al-Qur'an menjadi benar. (Foto:Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Hukum bacaan tajwid menjadi bagian yang penting diketahui agar saat membaca Al-Qur'an lafaz yang diucapkan benar sesuai kaidah.

Ilmu tajwid ini di dalamnya akan menuntun seorang Muslim paham bagaimana membaca Al-Qur'an sesuai tartil, panjang pendeknya hurup yang dibaca.

Selain itu mengerti juga makhrojul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut.

Allah SWT berfirman: 

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ           

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang Lain.

Baca Juga: Memakmurkan Masjid Jadi Momentum Isra Miraj

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui sahabat Anas ra, bahwa ia pernah ditanya tentang bacaan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka ia menjawab, bahwa bacaan Alquran yang dilakukan oleh beliau panjang.

Dalam ilmu tajwid ada beberapa hukum bacaan tajwid yakni hukum bacaan nun mati atau tanwin dan hukum bacaan mim mati.

Hukum bacaan nun mati bertemu suatu huruf. Hukum ini di bagi dalam beberapa kategori dikutip dari ilmutajwid.id:

1. Idzhar Halqi

Idzhar Halqi merupakan salah satu cabang /bagian dari Hukum Izhar yang terdapat dalam Ilmu Tajwid. Idzhar mempunyai makna terang atau jelas. Disebut Izhar Halqi hal ini disebabkan oleh makhraj dari huruf-huruf tersebut keluarnya dari dalam tenggorakan (halq).

Hukum Idzhar Halqi ini berlaku bila terdapat Nun Sukun ( نْ ) ataupun juga tanwin (dhomah tanwin (ــٌـ), kasroh tanwin (ــٍــ) dan fathah tanwin (ــًـ)/ sesudahnya bertemu dengan huruf-huruf = Alif (ا), ‘Ain (ع), Ghain (غ), Ha (ح), Kha (خ), Ha’ ( ﮬ) dan Hamzah ( ء ) , akan tetapi nun mati ( نْ ) ataupun juga tanwin ــًــ, ــٍــ, ــٌــ jarang sekali ketemu dengan huruf hijaiyzah Hamzah ( ء ), namun huruf Hamzah ini merupakan salah satu bagian dari huruf Idzhar Halqi.

Baca Juga: Adakah Pernikahan Manusia dengan Jin? Begini Penjelasan Ulama

Cara membaca Idzhar Halqi adalah wajib terang/jelas, dan tidak boleh dengan berdengung.

Contoh Idzhar Halqi dalam Al Qur’an Untuk Huruf Alif

 وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ = waminng syarri ghoosiqin idzaa waqoba

Contoh di atas terdapat dalam Al Qur’an surat Al ‘Falaq ayat yang ke-3, yaitu kasroh tanwin dan ketemu dengan huruf alif (hamzah), cara membacanya yaitu terang /jelas yaitu qin (ghoo siqin idzaa).

2. Idgham Bighunnah

Hukum Idgham Bighunnah dan ini sering sekali disebut dengan Idgham Ma’al Ghunnah yaitu suatu hukum tajwid yang berlaku ketika ada Nun mati / nun disukun [نْ ] atau tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) yang bertemu dengan huruf Mim [م], Nun [ن], Waw [و], dan huruf Ya [ي] dan tidak dalam satu kata / kalimat atau harus secara terpisah.

Bi berarti dengan. Ghunnah berarti dengung dan Idgham maknanya adalah meleburkan satu huruf yang berada di depan ke dalam huruf yang ada sesudahnya, atau bisa dikatakan dengan bahaa Arab adalah di-tasydid-kan.

Cara membaca dari Idgham Bighunnah yaitu dengan cara meleburkan نْ [nunt mati ] ataupun tanwin, baik itu dhommah tanwin [ــٌــ], kasroh tanwin [ــٍــ], ataupun fathah tanwin [ــًــ] menjadi suara huruf yang ada di depannya mim [م], nun [ن], waw[و] dan ya [ي], atau dari keempat huruf tersebut seolah-olah seperti diberi tanda tasydid, dan diiring dengan menggunakan suara yang berdengung 1 Alif – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 sampai 3 harakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement