JAKARTA - Tidak terasa bulan suci Ramadhan 1442 H akan segera meninggalkan kita semua. Setelah berpuasa selama sebulan penuh lamanya, umat Muslim akan kembali bertemu dengan hari kemenangan.
Namun, sebelum menyambut Idul Fitri umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat At-Taubah ayat 103:
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka” (QS. At-Taubah 103)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk wajib membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Zakat merupakan cara membersihkan harta kita serta menjadi manusia yang bermanfaat dengan membantu sesama.
Baca Juga: Berburu Lailatul Qadar, Ini Keistimewaan Malam Jumat Ganjil Saat Ramadhan