Demikian juga, puasa sunah menjadikan seorang muslim meningkat derajatnya dalam kedekatan dengan Allah ta’ala. Mendapatkan tambahan kecintaan dariNya. Seperti dalam hadis qudsi,
“ما تقرّب إلى عبدي بأفضل مما افترضته عليه، ولا يزال عبدي يتقرب إليّ بالنوافل حتى أحبّه… الحديث”
“Tidaklah seorang hamba bertaqaruub (mendekatkan diri) kepadaKu dengan sesuatu yang lebih utama daripada dengan apa yang Aku fardhukan kepadanya, dan seorang hamba yang terus bertaqarrub (mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah hingga aku pun mencintainya… al-hadis.” (HR. al-Bukhari)
Yang utama adalah hendaknya puasa 6 hari ini dilakukan secara berurutan. Boleh juga untuk dilakukan secara terpisah selama dalam bulan syawwal. Berkata di dalam Subulus Salam, “Dan ketahuilah bahwa pahala puasanya diperoleh bagi orang yang berpuasa secara terpisah maupun secara berurutan, baik hal tersebut dilakukan setelah ‘idul fithri atau di pertengahan bulan, (Subulussalam, 2/331).
Hanya saja puasa yang dilakukan setelah Idul Fitri memiliki beberapa keistimewaan dari beberapa aspek, antara lain:
1. Hal tersebut merupakan bentuk bergegas untuk melakukan kebaikan.
2. Bersegara melakukannya merupakan bukti yang menunjukkan kesukaan untuk melakukan puasa dan tidak merasa bosan.
3. Untuk menghindari dari sesuatu yang mungkin akan menghalanginya untuk melakukannya bila ia menunda pelaksanaannya.
4. Bahwa puasa 6 hari setelah Ramadhan seperti shalat sunnah bersama dengan shalat fardhu, oleh kerena itu hal tesrebut dilakukan setelahnya. (Widianingsih)
(Vitrianda Hilba Siregar)