SEBELUM naik kendaraan, sebaiknya seorang Muslim membaca doa terlebih dahulu. Terdapat doa naik kendaraan sebagaimana diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
Sebagaimana dirangkum dari laman Rumaysho, Selasa (25/5/2021), Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan bacaan dan tata cara doa naik kendaraan.
Baca juga: Hukum Doa Iftitah dalam Sholat, Wajib atau Sunah Ya?
Ketika menaikkan kaki ke atas kendaraan, hendaklah seorang membaca: “Bismillah, bismillah, bismillah”. Ketika sudah berada di atas kendaraan, ucapkanlah: “Alhamdulillah”.
Kemudian membaca:
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqriniin. Wa inna ilaa robbina lamun-qolibuun
Artinya: "Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami." (QS. Az Zukhruf: 13-14)
Selanjutnya mengucapkan, “Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah”. Kemudian melafazkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.”
Baca juga: Ingat, Seorang Muslim Wajib Berdoa ketika Bersin
Setelah itu membaca:
سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
Subhaanaka inni qod zholamtu nafsii, faghfirlii fa-innahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta
Artinya: "Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri, maka ampunilah aku karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau." (HR At Tirmidzi Nomor 3446, dari ‘Ali bin Abi Thalib. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)