PEMERINTAH Arab Saudi akhirnya mengumumkan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah/2021 masehi. Ibadah haji tahun ini hanya diizinkan untuk 60 ribu jamaah. Kuota tersebut terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang sudah berada di sana.
Terkait hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan memberi apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi yang segera mengumumkan terkait ibadah haji 1442H. Apalagi, kuota tahun ini lebih besar dibanding sebelumnya.
Baca juga: Breaking News: Arab Saudi Putuskan Kuota Haji, Hanya untuk 60.000 Jamaah dari Dalam Negeri
"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," ungkap Menag Yaqut, seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/6/2021).
Ia melanjutkan, keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat Islam seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji 1442H.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Ibadah Haji Hanya untuk Jamaah Usia 18-65 Tahun
"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan membatasi jamaah luar, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut –sapaan akrabnya.
(Hantoro)