Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menyimak Khotbah Jumat Tidak Boleh Sambil Memeluk Lutut, Ini Alasannya

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |10:37 WIB
Menyimak Khotbah Jumat Tidak Boleh Sambil Memeluk Lutut, Ini Alasannya
Ilustrasi larangan memeluk lutut saat menyimak khotbah Jumat. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

Kemudian Imam Nawawi juga membawakan perkataan Al Khattabi yang menerangkan alasan dilarang duduk ihtiba':

"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khotbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudu, juga jadi tidak mendengarkan khotbah." (Al Majmu’, 4:592)

Baca juga: Cegah Ngantuk saat Menyimak Khotbah Jumat, Ikuti 5 Cara Ini 

Jadi kesimpulannya, duduk memeluk lutut (ihtiba') saat khatib menyampaikan khotbah Jumat dilarang karena bisa menyebabkan jamaah tertidur hingga membatalkan wudu. Selain itu, jamaah tersebut tidak menyimak khotbah, padahal ini merupakan rukun Sholat Jumat. Tapi di luar dari ketika melaksanakan Sholat Jumat, ihtiba' diperbolehkan saja.

Wallahu a'lam bishawab.

Info grafis sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement