SHOLAT Idul Adha di rumah didasari alasan yang kuat. Nah, alasan-alasan ini perlu dan penting diketahui sehingga kaum Muslimin memahaminya. Adapun alasan-alasanya sebagai berikut:
Alasan pertama:
Mengingat kaidah fikih,
دَرْأُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ
“Menghilangkan mafsadat lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”
Mafsadat: bisa tertular virus Covid-19 (apalagi varian delta yang cepat tertular) saat berkerumun ketika pelaksanaan sholat Idul Adha
Baca Juga: Kain Kiswah Kakbah Diganti yang Baru
Manfaat: mengejar pahala shalat Idul Adha yang dihukumi sunnah (bukan wajib)
Alasan kedua:
Mengingat kaidah fikih,
الفَرْضُ أَفْضَلُ مِنَ النَّفْلِ
“Suatu yang wajib lebih utama daripada suatu yang sunnah.”

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menyebut, suatu yang wajib: menjaga jiwa (hifzhud diin). Menjaga jiwa termasuk dhoruriyatul khams, lima hal darurat yang mesti dijaga yaitu menjaga (1) agama (din), (2) jiwa, (3) keturunan, (4) akal, (5) harta.
Suatu yang sunnah: shalat Id dihukumi sunnah menurut jumhur ulama.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
مَنْ شَغَلَهُ الْفَرْضُ عَنْ النَّفْلِ فَهُوَ مَعْذُورٌ وَمَنْ شَغَلَهُ النَّفْلُ عَنْ الْفَرْضِ فَهُوَ مَغْرُورٌ
“Siapa yang tersibukkan dengan yang wajib dari yang sunnah dialah orang yang patut diberi udzur. Sedangkan siapa yang tersibukkan dengan yang sunnah sehingga melalaikan yang wajib, maka dialah orang yang benar-benar tertipu.” (Fath Al-Bari, 11:343)
Alasan ketiga:
Ini menghormati keputusan para dokter yang pakar dalam menyikapi pandemi. Apalagi saat ini kasus covid-19 lagi melonjak tinggi, banyak yang isoman, dirawat di Rumah Sakit, hingga rumah sakit penuh, lantas tak sedikit yang meninggal dunia.
Baca Juga: Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW di Arafah yang Membuat Abu Bakar Menangis Terisak-isak
Serahkanlah kepada ahlinya untuk masalah kesehatan seperti ini. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim, no. 2363)

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah berkata,
لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ
“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebihberharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’lam An-Nubala, 8:528, Darul Hadits)
Di masa melonjaknya kasus covid-19, para ahli sarankan 6M dijalankan:
Baca Juga: Khotbah Arafah Singgung Pandemi Covid-19, Ikuti Tuntunan Rasulullah Menghadapi Wabah
Mencuci tangan
Memakai masker
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Membatasi mobilitas
Menghindari makan bersama