Kisah Mualaf Ruqaiyyah Waris Maqsood
Keputusannya untuk memeluk agama Islam dilatarbelakangi oleh pengetahuannya yang mendalam tentang agama Kristen yang lantas membuat Ruqaiyyah melakukan kajian mendalam tentang ajaran ketuhanan, baik dalam Islam dan Kristen yang ternyata saling berkaitan.
Setelah mengalami pencarian panjang, Ruqaiyyah mantap memutuskan menjadi seorang mualaf pada tahun 1986 saat berusia 44 tahun. Dalam sebuah wawancara dengan media, ia menggambarkan bagaimana keterkaitan ajaran tersebut.
Baca juga: Dapat Hidayat Islam di Dalam Tahanan, 2 Narapidana Wanita Ini Mantap Ucap Syahadat
"Di negara Barat, ada ajaran ilmu etika berinti pada cinta dan kasih Tuhan dan tolong-menolong sesama manusia. Itu semua diajarkan juga oleh semua nabi, termasuk Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Kami orang Islam juga meyakini Nabi Isa sebagai salah satu nabi yang diutus Allah," jelas Ruqaiyyah, seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Penduduk Langit, Selasa (12/10/2021).
Keputusan Ruqaiyyah untuk berpindah keyakinan membawa konsekuensi dalam kehidupan pribadinya. Ia memutuskan mengakhiri rumah tangga dengan penyair Inggris George Morris Kendrick yang telah dijalaninya sejak 1964. Dari perkawinannya tersebut, mereka memiliki dua anak, Daniel George yang pada lahir 1968 dan Frances Elisabeth Eva lahir tahun 1969.
Kemudian pada tahun 1990, Ruqaiyyah menikah lagi dengan pria keturunan Pakistan, Waris Ali Maqsood, dan dari situlah ia mengganti nama Rosalyn Rushbrook menjadi Ruqaiyyah Waris Maqsood.
Baca juga: Kisah Mualaf Aliza Kim, Mantan Model Internasional yang Kini Jadi Motivator Ternama