Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Suami Minum Susu Istri, Boleh atau Haram? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Biladi Muhammad Wiragana , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |14:13 WIB
Hukum Suami Minum Susu Istri, Boleh atau Haram? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menjelaskan hukum suami minum susu istri. (Foto: Dok YouTube Khalid Basalamah Official)
A
A
A

Lebih lanjut lagi ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dilarang, bahkan telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Kala itu dilakukan oleh para sahabat Nabi.

Baca juga: Penghuni Surga Dapat Kenikmatan Hubungan Intim, Ustadz Khalid Basalamah: Diberi Kekuatan 100 Lelaki 

"Kita boleh kerjakan sampai ada yang mengharamkannya, maka ini masuk dalam bab muamalah. Belum pernah ditemukan adanya pengharaman seorang suami untuk menelan ASI (air susu ibu) istrinya," tutup Ustadz Khalid Basalamah.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Ini Waktu Sholat Paling Besar Pahalanya, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasannya 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement