Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam, Nomor 1 soal Kesehatan Wajib Terpenuhi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |09:28 WIB
7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam, Nomor 1 soal Kesehatan Wajib Terpenuhi
Ilustrasi syarat hak asuh anak dalam hukum Islam. (Foto: Pressfoto/Freepik)
A
A
A

4. Punya sifat ‘iffah atau bisa menjaga kehormatan dirinya.

5. Dapat dipercaya

Oleh karena itu, anak tidak boleh diasuh oleh wanita fasik.

Baca juga: Hukum Menebang Pohon yang Berbuah Menurut Ajaran Islam, Bolehkah? 

6. Mempunyai tempat tinggal yang tetap.

7. Belum menikah lagi dengan lelaki yang tidak mempunyai hubungan mahram dengan anak.

Dengan memenuhi 7 syarat hak mengasuh anak, meskipun di antara suami istri terjadi masalah, tidak sampai mengabaikan pemenuhan terhadap hak asuh anaknya. Dengan demikian anak tetap mendapatkan jaminan perlindungan diri, jaminan pendidikan, selamat agama dan akhlaknya, serta sehat jasmani dan rohaninya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan 3 Ustadz 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement