Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mengurus Jenazah Transgender, Dimandikan Laki-Laki atau Wanita? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |10:36 WIB
Hukum Mengurus Jenazah Transgender, Dimandikan Laki-Laki atau Wanita? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA. (Foto: YouTube Khalid Basalamah Official)
A
A
A

Dalam lafaz Musnad Imam Ahmad disebutkan:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

"Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Ahmad Nomor 3151, 5: 243. Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Bukhari)

Baca juga: 3 Kali Khatam Alquran demi Fitnah Islam, Wendy Lofu Akhirnya Jadi Mualaf 

Begitu pula dalam hadis Abu Hurairah disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian lelaki." (HR Ahmad Nomor 8309, 14: 61. Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shaih yang termasuk perawi Muslim saja)

Baca juga: Biografi Imam Ahmad bin Hanbal: Ahli Ilmu yang Zuhud dan Dermawan 

Ustadz Khalid Basalamah pun menyarankan para transgender dan sejenisnya tersebut segera melakukan pengobatan agar tidak menyimpang dari syariat Islam. "Dia harus terapi, berobat, supaya dia bisa hilang dari penyakit itu," tukasnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement