Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Baca Al Fatihah tapi Imam Sudah Rukuk, Makmum Wajib Ikut?

Kevi Laras , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |08:08 WIB
Masih Baca Al Fatihah tapi Imam Sudah Rukuk, Makmum Wajib Ikut?
Ilustrasi jadwal sholat hari ini. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun bagaimana bila bacaan Surat Al Fatihah makmum belum lengkap. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut ditanggung oleh imam.

Baca juga: Bupati Langkat Ditangkap KPK, Ini Pandangan Islam terkait Korupsi 

Baca juga: Tata Cara Talqin Kalimat Tauhid di Telinga Orang Sekarat 

"Ditanggung oleh imam. Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, 'Imam itu menanggung.' Maksudnya menanggung bagaimana menanggung kekurangan yang terjadi pada makmum," jelas Ustadz Ammi Nur Baits.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement