Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Perbedaan Persiapan Haji Reguler dan Haji Khusus Terbaru 2022

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |18:37 WIB
Ini Perbedaan Persiapan Haji Reguler dan Haji Khusus Terbaru 2022
Ilustrasi perbedaan persiapan haji reguler dan khusus. (Foto: Reuters)
A
A
A

PERBEDAAN persiapan haji reguler dan haji khusus terbaru 2022 ternyata sangat menarik diketahui, terutama bagi para calon jamaah haji. Tujuannya sebagai referensi untuk dijadikan pilihan saat pergi ke Tanah Suci mendatang.

Diketahui bahwa pergi haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu. Ibadah haji menjadi berada di urutan kelima dalam Rukun Islam.

Baca juga: Simak! Ini Arti Mimpi Naik Haji dan Ibadah di Tanah Suci 

Penyelenggaraan haji terbagi dua yakni haji reguler dan haji khusus atau dikenal ONH plus. Meskipun memiliki perbedaan, keduanya sama-sama satu tujuan yaitu pergi menunaikan haji sebagai salah satu penyempurnaan ibadah.

Lantas, apa yang membedakan persiapan haji reguler dan khusus? Berikut ini jawabannya, sebagaimana telah MNC Portal himpun.

Haji Reguler

Penyelenggara ibadah haji reguler dilakukan dan di bawah pengawasan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag), yakni melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).

Teruntuk bakal calon (balon) jamaah haji atau umrah, maka mereka bisa mendaftarkan diri di Kantor Kemenag RI sesuai dengan domisili masing-masing. Nantinya balon jamaah haji atau umrah diarahkan oleh petugas, apa saja yang perlu dipersiapkan hingga antrean keberapa yang memungkinkan untuk diberangkatkan.

Sementara untuk biayanya, setiap daerah berbeda-beda. Bisa dicek langsung ke Kantor Kemenag di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi. Akan tetapi biaya biasanya diketahui ketika Calon Jamaah Haji Reguler sudah dihubungi untuk melunasi, karena setiap tahun selalu ada perubahan biaya yang disesuaikan kebutuhan setiap tahun keberangkatan Haji Reguler.

Kemudian nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama besaran biaya pelunasan Haji Reguler setiap daerah masing-masing. Untuk melihat estimasi biaya yang terbaru.

Baca juga: Ibadah Haji 2022, Menkes Pastikan 95% Jamaah Sudah Vaksin Covid-19 

Pemerintah sendiri telah menetapkan perihal biaya haji yang ditanggung oleh calon jamaah pada tahun ini 2022 telah diputuskan sebesar Rp39.886.009 per orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lebih lanjut untuk keberangkatannya, setiap daerah berbeda-beda waktu tunggunya. Tetapi waktu tunggu keberangkatan Haji Reguler umumnya sekitar 15 tahun sampai 20 tahun, bahkan bisa lebih. Namun bagi lansia, umumnya akan lebih didahulukan atau diprioritaskan, mengingat melihat kondisinya akan semakin menurun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement