Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Dukung Langkah Tegas Ponpes Gontor terkait Kasus Meninggalnya Santri AM

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |18:08 WIB
MUI Dukung Langkah Tegas Ponpes Gontor terkait Kasus Meninggalnya Santri AM
Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas. (Foto: Istimewa/Sindonews)
A
A
A

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas mewakili lembaganya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya santri AM asal Palembang di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia diduga menjadi korban tindak kekerasan oknum santri senior.

"Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," ungkap KH Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima Okezone, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Viral! Bukan Nasi Kotak, Masjid Ini Bagikan Sayuran ke Jamaah Usai Sholat Jumat 

Ia melanjutkan, di samping itu tentu saja MUI berharap pimpinan pondok pesantren dapat menyelesaikan masalah ini bersama pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan searif-arifnya. Ini sesuai watak serta jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

"Hal ini penting dilakukan oleh pihak pondok agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan juga agar proses pendidikan serta proses belajar mengajar di pondok modern tersebut tetap dapat berjalan baik dan lancar sesuai yang diharapkan," imbaunya.

Baca juga: Viral Belanja di Arab Saudi Pakai Nama Jokowi, Pengganti Kata Rupiah dan Indonesia 

Sementara sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap santri secara sistematis, maka dirinya akan melakukan pencabutan izin operasional pesantren.

"Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan, dan seterusnya; kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," tegasnya usai acara Bincang Kebangsaan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu 7 September 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement