4. Menunaikan qodho' puasa
Pendapat yang mengatakan bahwa qodho' puasa bermanfaat bagi si mayit dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi'i, pendapat yang dipilih oleh An-Nawawi, pendapat pakar hadits, dan pendapat Ibnu Hazm.
Dalil dari pendapat ini adalah hadits 'Aisyah:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya." (HR Bukhari nomor 1952 dan Muslim: 1147)
Hal yang dimaksud "waliyyuhu" adalah ahli waris. (Lihat Tawdhihul Ahkam, 3/525)
5. Menunaikan qodho' nadzar baik berupa puasa atau amalan lainnya
Sa'ad bin 'Ubadah radhiyallahu 'anhu pernah meminta nasihat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan:
إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ
"Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan)." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan:
اقْضِهِ عَنْهَا
"Tunaikanlah nadzar ibumu." (HR Bukhari nomor 2761 dan Muslim: 1638)
6. Segala amalan salih anaknya
Semua amalan salih yang dilakukan anak salih akan bermanfaat bagi orangtuanya yang sudah meninggal dunia. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS An-Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang salih.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
"Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orangtua." (HR Abu Dawud nomor 3528 dan An-Nasa'i: 4451. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Ini berarti amalan dari anaknya yang salih masih tetap bermanfaat bagi orangtuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.