GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejumlah aturan akan dibuat dalam pengelolaan Masjid Al Jabbar di Kota Bandung. Aturan dibuat berdasarkan dinamika yang terjadi saat masjid kebanggaan warga Jabar itu diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022.
Diketahui bahwa usai diresmikan banyak sampah berserakan. Bahkan, belakangan beredar video viral kolam yang berada di area Masjid Al Jabbar Bandung dipakai berenang oleh pengunjung, terutama anak-anak.
BACA JUGA:Baru Diresmikan, Masjid Al Jabbar Bandung Miliki Konsep Ramah LingkunganÂ
ÂRidwan Kamil yang juga menjabat Ketua Ex Officio DKM Masjid Raya Al Jabbar mengakui bahwa aturan pengelolaan masjid ini belum disempurnakan. Oleh karena itu, aturan bakal disempurnakan dan ditargetkan rampung Februari 2023.
"Februari-lah (aturan disempurnakan). Selama Januari, kami mengamati semua dinamika. Disempurnakan, direspons yang kecil, yang besar. Pada Februari, seiring pembukaan museum, pengelolaan Masjid Al Jabbar sudah lebih sempurna," ungkap Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Masjid Al Jabbar Bandung Memiliki Museum 4 NabiÂ
Ia memaklumi adanya dinamika saat Masjid Al Jabbar diresmikan. Pasalnya, masjid megah yang berdiri di atas danau retensi ini menjadi hal yang baru dan memicu rasa penasaran masyarakat.
"Lebih baik ramai sekali daripada tidak ramai. Ini masalah karena ramai sekali, makanya tadi dirapatkan. Diperbaiki akan ada papan pengumuman, woro-woro pasukan pake toa untuk mengingatkan buang sampah jangan sembarangan," jelas Kang Emil.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News