"Lalu saat hamba hancurkan barang-barangnya ternyata dia juga tidak tahu, Tuan Hakim. Kalau dia tahu pasti sebelum hamba datang sudah mengamankan barang-barangnya, ditaruh di dalam kamar. Katanya bisa meramal masa depan, sedangkan masa depan dirinya sendiri saja tidak tahu, berarti dia pembohong," jelasnya.
"Ada benarnya apa yang dikatakan Abu Nawas. Kalau kau memang mengaku peramal harusnya tahu apa yang akan terjadi kepadamu," ucap Tuan Hakim kepada si peramal palsu.
Akhirnya Abu Nawas dibebaskan dari tuntutan hukuman. Sementara orang yang mengaku sakti itu menjadi kapok. Dia tidak berani membuka praktik ramalannya.
Allahu a'lam bissawab.
(Hantoro)