Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengertian Man Jadda Wa Jadda Beserta Contoh Lengkapnya

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 16 Mei 2023 |17:16 WIB
Pengertian Man Jadda Wa Jadda Beserta Contoh Lengkapnya
Ilustrasi pengertian Man Jadda Wa Jadda beserta contoh lengkapnya. (Foto: Koran Sindo/Okezone)
A
A
A

Contoh 2 

Seseorang yang tidak mampu rukuk dan sujud secara sempurna ketika sholat, maka yang wajib baginya ialah mengerjakan rukuk dan sujud sesuai kemampuannya. Sehingga ketika rukuk hendaklah ia menundukkan punggungnya dalam keadaan berdiri sekedar kemampuannya.

Demikian pula ketika sujud dia pun menundukkan punggungnya sesuai kemampuannya dalam keadaan duduk. Ia tidak dibebani melebihi kemampuannya, tidak pula ada kewajiban mengganti amalan tersebut, dan amalannya tersebut tidak berkurang nilainya.

Contoh 3 

Tentang orang yang menerima amanah untuk membawa barang orang lain, seperti orang yang mendapat titipan barang (al-wadi'), orang yang menemukan barang temuan (al-multaqith), orang yang meminjam (al-musta’ir), dan semisalnya. Apabila terjadi kerusakan pada barang yang diamanahkan itu, maka dalam hal ini tidak lepas dari dua keadaan.

Pertama, si pembawa barang telah bersungguh-sungguh menjaga barang tersebut, akan tetapi karena takdir Allah barang itu rusak, bukan karena keteledorannya. Dalam kasus ini ia tidak wajib mengganti barang tersebut. Karena ia telah mengerahkan segenap upaya dan kemampuannya.

Kedua, barang itu rusak karena keteledorannya dan kurang bersungguh-sungguh dalam menjaganya. Dalam kasus ini ia wajib mengganti atau memberikan ganti rugi atas kerusakan tersebut, disebabkan kelalaiannya dalam mengerjakan kewajibannya.

Contoh 4 

Seseorang mujtahid yang berijtihad dalam suatu permasalahan agama, dan mencurahkan kemampuannya untuk mengetahui status hukum permasalahan itu, kemudian ia beramal dengan hasil ijtihadnya itu. Apabila hasil ijtihadnya itu benar maka ia mendapat dua pahala, yaitu pahala ijtihadnya dan pahala keselarasannya dengan kebenaran.

Adapun jika hasil ijtihadnya salah, maka ia mendapat satu pahala, yaitu pahala ijtihad. Lalu amalan ibadah yang dia kerjakan berdasarkan hasil ijtihadnya itu tidak batal, meskipun hasil ijtihadnya itu tidak sesuai dengan kebenaran.

Contoh 5 

Apabila telah datang waktu sholat, sedangkan seseorang berada di suatu tempat yang ia tidak mengetahui arah kiblat. Maka yang wajib baginya adalah berusaha semaksimal mungkin untuk mengetahui arah kiblat, baik dengan bertanya, atau melihat tanda-tanda yang menunjukkan arah kiblat, atau dengan cara-cara lainnya.

Setelah berupaya dan ada dugaan kuat akan arah kiblat, maka dibolehkan baginya melaksanakan sholat menghadap ke arah tersebut. Apabila telah selesai mengerjakan sholat kemudian tampak bahwa arah yang ia pilih itu ternyata bukan arah kiblat yang benar, maka dalam kasus ini sholatnya sah, dan tidak wajib baginya untuk mengulanginya. Karena dalam keadaan tersebut ia telah mengerahkan kemampuan dan upayanya.

Sedangkan seseorang yang telah bersungguh-sungguh mengerahkan upaya dan kemampuanya maka tidak ada kewajiban mengganti. Dia dianggap mengerjakan sholat seperti orang yang mengerjakannya dengan menghadap kiblat.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement