Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Total kuota haji Indonesia tahun ini yakni sekitar 229.000 dengan rincian 211.320 jamaah haji reguler 17.680 jamaah haji khusus.
Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
(Erha Aprili Ramadhoni)