Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:05 WIB
Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?
Ilustrasi hukum menjodohkan pria dan wanita menurut Islam. (Foto: Okezone)
A
A
A

BOLEHKAH menjodohkan pria dan wanita menurut Islam? Berikut ini jawabannya secara lengkap berdasarkan dalil-dalil yang terkait.

Jodoh-menjodohkan dinilai sebagai salah satu upaya ikhtiar mencari pasangan hidup. Bisa melalui keluarga, teman, atau orang-orang terdekat lainnya. Tentunya sosok yang dicari adalah seseorang yang baik akhlaknya, ibadah, pekerjaan, hingga keturunannya.

Ilustrasi hukum menjodohkan pria dan wanita menurut Islam. (Foto: Unsplash)

"Menjodohkan merupakan upaya dan ikhtiar mencari yang terbaik dan pantas, sesuai dengan harapan kita, harapan calon, khususnya harapan Allah, sesuai dengan agama," ungkap Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dikonfirmasi Okezone beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, hukum jodoh-menjodohkan adalah sunnah, apalagi niatnya ibadah dan mencari ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Sunnah hukumnya, menjodohkan pasangan dengan niat beribadah dan dalam rangka mencegah keburukan maksiat dalam rangka mempermudah memperoleh pasangan yang baik dan benar sesuai agama," terangnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement