Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:05 WIB
Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?
Ilustrasi hukum menjodohkan pria dan wanita menurut Islam. (Foto: Okezone)
A
A
A

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ۚ أُولَٰئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga)." (QS An-Nur: 26)

"Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan peluang setiap hamba-Nya, berikhtiar, dan berusaha mencari yang terbaik untuk dirinya," pungkas Ustadz Ainul Yaqin.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement