Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:05 WIB
Bolehkah Menjodohkan Pria dan Wanita Menurut Islam?
Ilustrasi hukum menjodohkan pria dan wanita menurut Islam. (Foto: Okezone)
A
A
A

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Nikahkanlah orang yang bujangan di antara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui." (QS An-Nur: 32)

Lebih lanjut, ungkapan jodoh adalah cerminan diri juga dijelaskan di dalam Alquran. Maka sudah seharusnya seseorang memantaskan diri lebih dulu, jika belum bertemu dengan jodoh yang diharapkan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement