Dia melanjutkan, akan tetapi saat berdoa dan membaca Alquran alangkah lebih baik menutup aurat yakni sebagai bentuk memuliakan amal salih yang sedang dilakukan. Terlebih lagi aktivitas tersebut tengah bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Sehingga sebaiknya mukena tidak dilepas, kalau ingin maksimal dalam berdoa dan membaca Alquran," papar Ustadz Ammi Nur Baits.
Ia mengatakan, ulama besar Arab Saudi Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah dibolehkan?
Beliau menjawab, "Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan sholat. Sholat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat."
Oleh karena itu, jika Anda dalam perjalanan dan ingin membaca Alquran, tapi tidak dalam keadaan berhijab, masih diperbolehkan. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, terkecuali sholat, maka hukumnya wajib menutup seluruh aurat bagi Muslimah, selain wajah dan telapak tangan yang boleh terlihat.
Allahu a'lam.
(Hantoro)