BOLEHKAH puasa Ayyamul Bidh saat hari Tasyrik setelah Idul Adha? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.
Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada pertengahan bulan, jatuh setiap tanggal 13, 14, 15 bulan Hijriyah.
Nah, bagaimana dengan puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah, sementara itu termasuk hari Tasyrik yang diharamkan berpuasa?
Tentang keutamaan puasa Ayyamul Bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini:
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi nomor 761 dan An-Nasa’i: 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan)
Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR Abu Dawud nomor 2449 dan An-Nasa’i: 2434. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)