DPR RI mendukung rekomendasi syarat istithaah kesehatan jamaah haji sebelum pelunasa biaya. Ini berdasarkan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
"Gus Men (sapaan akrab Menag) melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily, dikutip dari Haji.kemenag.go.id, Selasa (12/9/2023).

Ia melanjutkan, sejalan dengan itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diharapkan bisa dipercepat.
"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga, ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," bebernya.