Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Berdosa jika Menagih Utang? Ini Hukumnya dalam Islam

Alifah Mulyani , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |18:03 WIB
Apakah Berdosa jika Menagih Utang? Ini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi hukum menagih utang menurut Islam. (Foto: Okezone)
A
A
A

APAKAH berdosa jika menagih utang? Ini hukumnya dalam Islam. Diketahui bahwa utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda.

Dalam Islam, utang piutang dibolehkan, bahkan memberi utang justru dianjurkan sebagai bentuk ibadah karena menolong sesama. Hal ini disebutkan dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 245 yang artinya:

"Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan."

Ilustrasi utang. (Foto: Unsplash)

Namun di beberapa kondisi, seringkali orang yang berutang lupa akan utang dirinya. Sementara si pemberi utang merasa tidak enak untuk menagih. Meski begitu, utang tetaplah utang dan wajib dibayar.

Islam membolehkan umatnya untuk menagih utang, namun Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membolehkan menagih utang kepada seseorang yang sedang berada dalam kesulitan dan menganjurkan memberi tenggat waktu sampai berada dalam situasi lapang.

"Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya)." (QS Al Baqarah: 280) 

Dalam menagih utang kepada orang lain, ada adab-adab yang harus diperhatikan. Dilansir laman Kemenag Kota Denpasar, ada empat adab yang harus diperhatikan saat menagih utang:

1. Menagih utang saat sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan

Dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya."

2. Menagih utang dengan cara baik

Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda, "Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya." (HR Ibnu Majah)

3. Jika yang berutang belum mampu membayar, dianjurkan menunggu sampai mampu, atau membebaskan utangnya

Diriwayatkan dari Abu Qatadah, ia berkata pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: "Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya." (HR Muslim)

4. Tidak boleh mengambil keuntungan dari utang, seperti bunga

Islam melarang pemberi utang mengambil keuntungan seperti bunga. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengaturnya dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 278 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan riba, jika kalian orang beriman." (QS Al Baqarah: 278)

Itulah penjelasan dari pertanyaan: Apakah berdosa jika menagih utang? Ini hukumnya dalam Islam. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement