Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

37 Jamaah Haji Mengajukan Pelimpahan Nomor Porsi Haji

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |14:04 WIB
37 Jamaah Haji Mengajukan Pelimpahan Nomor Porsi Haji
Pelimpahan nomor porsi haji di Bireun Aceh. (Foto: haji.kemenag.go.id)
A
A
A

SEBANYAK 37 jamaah haji di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, mengajukan pelimpahan nomor porsi haji. Ini adalah pengalihan nomor kursi jamaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan.

Jamaah haji. (Foto: Reuters)

"Pelimpahan nomor porsi adalah pengalihan nomor porsi jamaah haji yang sakit permanen atau meninggal dunia kepada penerima pelimpahan," jelas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bireuen Sulaimannur, seperti dikutip dari Haji.kemenag.go.id, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, pelimpahan porsi jamaah haji reguler bisa diberlakukan bagi jamaah haji yang telah mendaftar pada Kementerian Agama, namun jamaah yang bersangkutan meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement