Secara khusus ia mengajak pihak-pihak layanan keagamaan seperti Penyuluh Agama Islam, dai/daiyah, majelis taklim, qari/qariah, hingga lembaga seni dan budaya Islam agar benar-benar mengindahkan pedoman ceramah di lingkungan atau jamaah masing-masing.
"Para aktor layanan keagamaan ini memiliki basis yang loyal, jadi kami mengajak secara bersama-sama untuk menyemai masyarakat dengan ceramah keagamaan yang melahirkan benih-benih yang dapat memperkuat kerukunan umat," ajaknya.
Dirinya berharap Surat Edaran Pedoman Ceramah ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi para tokoh agama untuk mematuhi prinsip-prinsip yang tercantum di dalamnya.
"Kemenag optimistis bahwa tokoh agama akan terus berperan aktif dalam merawat kerukunan umat beragama yang pada akhirnya akan berkontribusi besar terhadap pembangunan dan keberlanjutan bangsa Indonesia," pungkasnya.
(Hantoro)