Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Azab Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |18:17 WIB
5 Azab Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam
Ilustrasi azab orang tidak bayar utang dalam Islam. (Foto: Unsplash)
A
A
A

AZAB orang tidak bayar utang dalam Islam akan dibahas dalam artikel kali ini. Perbuatan tidak membayar utang harus dihindari. Islam sendiri mengajarkan utang wajib dibayar, sebab jika tidak diselesaikan maka akan memengaruhi jiwa ketika sudah wafat kelak.

Dikutip dari Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan dalil wajibnya membayar utang. Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

"Barang siapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: (1) sombong, (2) ghulul (khianat), dan (3) utang, maka dia akan masuk surga." (HR Ibnu Majah nomor 2412. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Ibnu Majah membawakan hadits tersebut pada bab "Peringatan Keras Mengenai Utang".

Ilustrasi azab orang tidak bayar utang dalam Islam. (Foto: Unsplash)

Azab Orang Tidak Bayar Utang

1. Kebaikannya sebagai ganti 

Orang yang mati dalam keadaan masih membawa utang, maka kebaikannya sebagai ganti. Dari Ibnu 'Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang 1 dinar atau 1 dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah nomor 2414. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada bab "Peringatan Keras Mengenai Utang".

2. Jiwanya menggantung 

Urusan orang yang masih memiliki utang maka jiwanya akan menggantung. Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

"Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi nomor 1078. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaiman Shahih wa Dho'if Sunan At-Tirmidzi)

Al 'Iroqiy mengatakan, "Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa utangnya tersebut lunas atau tidak." (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement