Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Menurut dia, batas toleransi istithaah kesehatan yang selama ini diterapkan kepada jamaah haji sangat longgar. Sehingga, belum menyaring jamaah haji secara maksimal.
"Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istithaah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring jamaah yang istithaah dan yang belum/tidak istithaah," pungkasnya.
(Hantoro)