MUHAMMADIYAH menyatakan terus melakukan akselerasi pendayagunaan wakaf untuk pengutan ekonomi umat dan bangsa. Diketahui ormas Islam modern ini mengelola aset wakaf di 20.465 titik atau lokasi. Ini sesuai pencatatan terakhir Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan amanah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melakukan gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat (MPW PP) Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan dalam rekernas I di Jakarta mengutip ayat Alquran tentang dalil mengelola dana Wakaf. Seperti terdapat dalam Surat Ali Imran Ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui."
Ia memaparkan bahwa permasalahan lemahnya produktivitas wakaf salah satunya terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek social.
Permasalahan lainnya, lanjut dia, belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi, dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan.