Dia mengatakan, istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jamaah haji, dan masyarakat. Kemenag beserta Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan.
Ini akan dilakukan melalui penyuluhan kesehatan dan bimbingan manasik haji. Kemudian melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU hingga ormas Islam.
Kemenag kabupaten/kota juga diminta membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kemenag kabupaten/kota, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan unsur terkait lainnya. Ini untuk memberi edukasi serta pemahaman kepada jamaah haji terkait istithaah kesehatan, baik yang memenuhi kriteria atau yang tidak.
"Materi istithaah kesehatan dan fikih haji lansia juga akan dimasukkan dalam Buku Panduan Bimbingan Manasik Haji Kementerian Agama. Sehingga, jamaah haji bisa mendapatkan pemahaman lebih komprehensif," pungkasnya.
(Hantoro)