KEMENTERIAN Agama (Kemenag) sedang menyusun buku pintar haji. Buku ini disiapkan dengan harapan dapat menjawab beragam persoalan haji masa kini dan mendatang, termasuk yang terkait hukumnya.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan ada sejumlah alasan pentingnya dihadirkan buku pintar haji. Ini bertujuan untuk menjawab segala permasalahan haji, termasuk SOP, dan advokasi jamaah.

Menurut dia, masyarakat sekarang sangat kritis, sehingga ketika merasa tidak puas terhadap layanan penyelenggaraan ibadah haji maka protes, bahkan hingga mengajukan ke pengadilan.
"Kasus gugatan salah satu jamaah di Jawa Timur harus menjadi yurisprudensi Kementerian Agama sekaligus referensi dalam menghadapi permasalahan hukum. Potensi terjadinya masalah haji di tahun mendatang akan bisa terjadi lagi," ucapnya, Selasa 7 November 2023.
"Nah, ini menurut saya perlu dipelajari betul tata cara bagaimana penyelesaian perkara jika terjadi seperti itu. Jadi setiap Kanwil Kemenag harus tahu bagaimana cara penyelesaiannya. Selama ini kita khawatir, padahal kita tahu apa yang kita lakukan benar dan sesuai prosedur," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.