Ia menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di sana, pihaknya meminta agar dilakukan "open tender" katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan Panja BPIH.
Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari. Dirinya menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.
"Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jamaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan. Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah, Arab Saudi, perlu dimaksimalkan sehingga durasi pengangkutan jamaah haji lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari.
"Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya. Meski begitu, usul ini sesungguhnya bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi, khususnya GACA," bebernya.