KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp94,3 juta per jamaah. Adapun usulan sebelumnya sebesar Rp105 juta dan sempat menuai kritik.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dia menjelaskan perubahan usulan awal biaya haji 2024 itu sudah berdasarkan rasionalisasi pada beberapa aspek.
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya haji atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023.
"Itu sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek dan tentu saja kami sudah mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan," imbuhnya.