Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta per Jamaah

Rifqi Herjoko , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |14:23 WIB
Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta per Jamaah
Ilustrasi Kemenag ubah usulan biaya haji 2024 jadi Rp94,3 juta per jamaah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut ia menjelaskan per jamaah membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekira 2 persen. Sementara itu, tidak ada perubahan terkait biaya hidup dan visa.

Sebagai informasi, BPIH merupakan keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji. Dana tersebut merupakan gabungan dari dana jamaah haji dan subsidi dari pemerintah. 

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jamaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024.

Nantinya kesepakatan pemerintah dan DPR disampaikan ke presiden dan ditetapkan sebagai peraturan presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jamaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement