Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Haji 2024 Rp56 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |16:22 WIB
Biaya Haji 2024 Rp56 Juta per Jamaah, Ini Rinciannya
Ilustrasi biaya haji 2024 per jamaah. (Foto: Okezone)
A
A
A

PANITIA Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) yang terdiri dari Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH atau biaya haji 2024 sebesar Rp93.410.286. Dari Jumlah itu, per jamaah haji reguler dikenakan membayar Rp56.046.172.

BPIH atau biaya haji 2024 terdiri dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40 persen).

Info grafis tanda haji mabrur. (Foto: Okezone)

Melalui skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa," ucap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement