JAKARTA - Calon jamaah haji 2024 sudah bisa melakukan persiapan melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk medical check-up (MCU) sebagai bagian dari pelaksanaan istithaah kesehatan. Jika tidak ada perubahan, MCU sudah bisa dilakukan bulan depan, begitu data estimasi jemaah haji yang memenuhi syarat berangkat dirilis Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU).
Begitu nama keluar, jamaah secara mandiri dapat pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji 2024. “Setelah itu (data Dirjen PHU keluar) kita bergerak untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo dikutip situs resmi Puskeshaji.
Dijelaskan Liliek, pemeriksaan kesehatan tahun ini akan lebih lengkap karena bagian dari implementasi istithaah kesehatan Jemaah haji. Lilik menyebut, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi empat hal; Pemeriksaan medis (medical check-up), pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian (activity daily living) secara mandiri.
Tempat Pemeriksaan Kesehatan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-2118-2023 ttg Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji disebutkan jika tempat pemeriksaan kesehatan dilakukan di:
"Fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh kepala dinas kesehatan daerah kabupaten/kota. Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dapat berupa puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan/atau klinik baik milik pemerintah maupun swasta."
Dikatakan, fasilitas yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan penunjang tambahan harus memiliki kapasitas untuk memeriksa dan melakukan interpretasi terhadap semua jenis pemeriksaan yang diminta. Fasilitas kesehatan yang ditunjuk dapat lebih dari satu unit fasilitas sesuai kemampuan di daerah.
(Maruf El Rumi)