Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Donor ASI Menurut Islam?

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |10:09 WIB
Apa Hukum Donor ASI Menurut Islam?
Ilustrasi hukum donor ASI menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, fatwa juga merujuk hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yaitu:

لارضاع إلا ما أنـشز العـظـم وأنـبـت اللـحـم

"Tidak dianggap sebagai persusuan kecuali persusuan yang dilakukan pada masa pembentukan tulang dan pertumbuhan daging." (HR Abu Dawud, kitab Nikah, Bab Radhaa’atu Al-Kabiir)

"Diharamkan (untuk dinikahi) akibat persusuan apa-apa yang diharamkan (untuk dinikahi) dari nasab/hubungan keluarga." (HR Bukhari; kitab Al-Syahadaat, Bab Al-Syahadatu Ala Al-Ansaab Muslim; kitab Al-Radhaa', Bab Yakhrumu Min AlRadhaa’ Maa Yakhrumu Min Al-Wilaadah)

Fatwa yang dikelurkan Ditetapkan di Jakarta pada 4 Ramadhan 1434 Hijriah (13 Juli 2013 Masehi) tersebut dapat menjadikan pedoman bagi masyakat (terutama umat agama Islam) agar pola kehidupannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement