Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doa Sa'i Umrah dan Haji di Pilar Hijau : Niat, Syarat dan Hukum

Maruf El Rumi , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |18:31 WIB
Doa Sa'i Umrah dan Haji di Pilar Hijau : Niat, Syarat dan Hukum
Jamaah haji sedang melaksanaan Sa'i seusai melakukan thawaf. (Foto: MCH)
A
A
A

SA'I menjadi satu dari enam rukun haji dan umrah, selain Ihram, wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, tahalul dan tertib. Rukun artinya, jika tidak dilaksanakan maka haji atau umrahnya menjadi tidak sah.

Sa’i haji maupun umrah status hukumnya sama yaitu rukun, sehingga jika ditinggalkan menjadi tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan denda atau lainnya. Berbeda dengan wajib dimana jika meninggalkan salah satunya bisa diganti dengan membayar denda.

Dikutip dari Jurnal Humaniora dan Teknologi Volume 4, Nomor 1, Oktober 2018, Haji dan Umrah tulisan Muhammad Noor, Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara Shafa dan Marwah. Sedangkan buku Moderasi Manasik Haji dan Umrah tahun 2022 terbitan Kementerian Agama (Kemenag), Sa'i menurut bahasa artinya "berjalan".

Dari sisi istilah, Sai adalah berjalan dari Ṣafa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa dan berakhir Marwah yang dilakukan dengan syarat serta cara-cara tertentu.

 Dasar Hukum Sa'i

 Firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah: 158.

 اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا

جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Latin:

Innaa-safa wal-marwata min sya'a`irillah, fa man ḥajjal-baita awi'tamara fa la junaha 'alaihi ay yattawwafa bihima, wa man taṭawwa'a khairan fa innallaha syakirun 'alim.

 Artinya:

Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.

Sebagian besar ulama menyebutkan hukum Sa'i masuk ke dalam rukun yang berarti tidak bisa diganti dengan dam dan haji atau umrahnya menjadi tidak sah. Mereka adalah Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.

Tapi, Imam Hanafi memiliki pandangan sedikit berbeda. Menurut beliau, Sa’i masuk dalam salah satu wajib haji yang harus dikerjakan jamaah haji. Artinya, jika seseorang tidak mengerjakannya bisa diganti dengan dam.

Pendapat ketiga, datang dari Ibn Mas’ud, Ibn Zuhair, Ibn Sirrin, Ubay bin Ka’ab, Ibn Abbas, yang hanya memasukkan Sa' dalam sunnah. Sehingga tidak apa apa jika ditinggalkan dan tidak harus harus membayar denda.

Syarat-syarat Sa’i

1. Diawali thawaf.

2. Dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.

3. Dilakukan sebanyak tujuh kali (Setiap perjalanan dari bukit Shafa ke bukit Marwah atau sebaliknya masing-masing dihitung 1 kali)

4. Tertib

5. Dilaksanakan di tempat Sa'i.

 Niat Sa'i

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ أَبْدَأُ بِماَبَدَأَ اللهُ بِهِ

 وَرَسُوْلُهُ إِنَّ الصَّفاَ وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ

 اللهِ , فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوِاعْتَمَرَ فَلاَجُناَحَ

 عَلَيْهِ أَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِماَ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً

 فَإِنَّ اللهَ شاَكِرٌ عَلِيْمٌ

Latin:

Bismillaahirrahmaanirrahiim, Abda’u bimaa bada Allaahu bihi warasuuluh. Innas safa walmarwata min sya’airillah Faman hajjal baita awi’tamara fala junaha ‘alaihi ayyatawwafa bihima waman tatawwa’a khairan fa innallaha syakirun ‘alim

Artinya:

Dengan nama ALLah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Aku mulai dengan apa yang telah dimulai Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Shafa dan Marwah sebagian dari Syi’ar-Syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah ataupun berumrah, maka tak ada dosa baginya mengerjakan Sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Penerima Kebaikan lagi maha Mengetahui.

Doa Sa'i Umrah dan Haji di Pilar Hijau

Setiap melintas antara dua pilar hijau (lampu hijau)bagi pria disunahkan berlarilari kecil,sedangkan wanita cukup berjalan biasa saja Diantara dua pilar hijau membaca do’a

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجاَوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ ماَلاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ

Latin:

"Rabbighfir warham wa'fu watakarram watajaawaz 'ammaa ta'lamu, innaka ta'lamu, mala na'lamu, Innaka antallahul a'azzul akram."

Terjemahan:

Ya Allah, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui dari dosakami. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang kami sendiri tidak tahu. Sesungguhnya Engkau ya Allah Maha Tinggi dan Maha Pemurah.

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement