Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10.992 Peserta Ikut Seleksi Petugas Haji 2024

Hantoro , Jurnalis-Senin, 25 Desember 2023 |14:57 WIB
10.992 Peserta Ikut Seleksi Petugas Haji 2024
Seleksi petugas haji 2024. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkapkan sebanyak 10.992 peserta mengikuti seleksi petugas haji 2024. Ini masih tahap pertama Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). 

Seleksi petugas haji 2024 digelar serentak di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 Desember 2023. Seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT).

"Petugas haji banjir peminat. Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT," jelas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Ahad 24 Desember 2023.

Terdapat 1.471 kuota petugas haji yang tersedia, terdiri dari 275 PPIH Arab Saudi (pelaksana akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah), serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.

"Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi. Tahap provinsi akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, jumlahnya 2.942 orang," ucapnya, dikutip dari Kemenag.go.id.

Ia melanjutkan, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps yang bisa diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten/kota/provinsi.

Pada tingkat provinsi, lanjut dia, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

"Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024," bebernya. 

Dia mengatakan, proses seleksi dilakukan secara daring dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik.

Adapun tantangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jamaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak yakni sekira 46.000 orang.

"Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan," ujarnya.

Ia menerangkan, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada Pasal 1 Ayat 9 misalnya ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

"Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jamaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji," paparnya.

Sementara Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar.

"Alhamdulillah, pelaksanaan seleksi tahap pertama di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi berjalan lancar. Terima kasih atas kerja sama yang baik antara panitia pusat dan daerah dalam menyiapkan seleksi petugas," jelasnya.

Menurut dia, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal-soal dalam CAT.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas-petugas haji yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement