Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Golput dalam Pemilu Menurut MUI

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |15:01 WIB
Hukum Golput dalam Pemilu Menurut MUI
Ilustrasi hukum golput dalam pemilu menurut MUI. (Foto: mui.or.id)
A
A
A

Masyarakat pun diminta memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024.

KH Cholil mengungkapkan, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.

"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," paparnya.

Menurut dia, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.

"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor 1, 2, dan 3 silakan mana yang sesuai. Kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," bebernya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement